Cari Blog Ini


SELAMAT DATANG

Di Blog BanyaXs D'gaNk.......
Blog'nya para PhaZgeL ZKL

Sabtu, 02 April 2011

PSSI Berharap FIFA Tak Jatuhkan Sanksi



Headline
Nurdin Halid - inilah.com/Wirasatria
Oleh:
Bola - Sabtu, 2 April 2011 | 20:05 WIB
INILAH.COM, Jakarta – Persatuan Sepakbola Seluruh Indonesia (PSSI) masih menunggu keputusan Federasi Asosiasi Sepakbola Internasional (FIFA) terkait dengan kekisruhan pada Kongres Pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding di Pekanbaru, Riau, 26 Maret lalu.
Kendati demikian, PSSI tetap tidak mengharapkan otoritas sepakbola dunia langsung memberikan putusan yang merugikan persepakbolaan nasional, misalnya menjatuhkan sanksi atau skorsing.
"Saya cinta Indonesia, saya mencintai PSSI, dan karena itu saya tidak menginginkan Indonesia atau PSSI dikenai sanksi oleh FIFA," ungkap Nurdin Halid, Sabtu (2/4/2011) di Jakarta.
Nurdin Halid menegaskan bahwa dirinya masih tetap sebagai ketua umum PSSI periode 2007-2011, walau pemerintah melalui Menegpora Andi Alifian Malarangeng tidak lagi mengakui PSSI di bawah kepemimpinannya. Mantan manajer PSM Makassar dan Pelita Jaya itu menyatakan, karena PSSI adalah anggota FIFA dan bahkan sudah meratifikasi Statuta FIFA dengan Statuta PSSI, maka PSSI memperoleh dukungan penuh dari FIFA dari intervensi apa pun. Karenanya, tekanan dari pemerintah akan mengundang hukuman dari FIFA. Namun, Nurdin Halid tetap tidak menginginkan hal itu terjadi.
FIFA baru-baru ini menjatuhkan sanksi kepada Bosnia-Heraegovina karena tidak mau mengadopsi Statuta FIFA. Kepengurusan baru asosiasi sepakbola negara itu memberikan jabatan ketua kepada tiga orang, sementara Statuta FIFA mewajibkan jabatan ketua diberikan kepada satu orang saja.
"Kami sudah memberikan laporan tertulis kepada FIFA tentang apa yang terjadi pada Kongres untuk pembentukasn Komite Permilihan dan Komite Banding Pemilihan di Pekanbaru itu. Kami yakin FIFA akan membuat keputusan, karena FIFA tak menginginkan kewenangannya terganggu," jelas Nurdin Halid, yang pada Munas PSSI 2003 mengungguli Sumaryoto dan Jacob Nuwa Wea dalam pemilihan Ketua Umum PSSI periode 2003-2007.
PSSI semula menjadwalkan Kongres pemilihan Ketua Umum, Wakil Ketua Umum, dan anggota Komite Eksekutif PSSI 2011-2015 pada 29 April mendatang. Sesuai dengan mekanisme yang ditentukan FIFA sebelumnya, untuk itu dilakukan lebih dulu Kongres untuk pembetntukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemillihan, pada 26 Maret lalu di Pekanbaru, Riau. Namun, agenda Kongres di Pekanbaru tidak mulus dilakukan karena kekisruihan yang terjadi di Hotel Premiera, arena Kongres.
PSSI baru pertama kalinya menggelar dua kongres terkait pembentukan kepengurusan baru periode 2011-2015, yakni Kongres untuk pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan, kemudian Kongres Pemilihan Exco. Ini sejalan dengan instruksi FIFA. Sebagaimana diketahui, yang berhak memberikan suaranya pada kedua kongres diatas adalah perwakilan yang syah dari anggota PSSI yang memiliki hak suara sesuai Statuta PSSI.
Menyusul kekisruhan yang terjadi dari arena Kongres PSSI untuk pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding Pemilihan di Pekanbaru, FIFA memang belum memutuskan sikapnya atas pembentukan Komite Pemilihan dan Komite Banding oleh pihak-pihak yang menyatakan sebagai pemilik mayoritas suara sah, yang melanjutkan kelangsungan kongres tersebut tanpa dukungan pengurus PSSI.
Menurut Nurdin, Pengprov PSSI dan klub-klub anggota PSSI saat ini masih menunggu otoritasi PSSI sebagai induk organisasi sepakbola yang diakui FIFA. Mereka sangat menyayangkan adanya intervensi dari pemerntah yang membekukan PSSI. Di sisi lain, Pengprov dan klub-klub juga menyesalkan klaim adanya dukungan mereka terhadap pihak yang melaksamakan kongres lanjutan di Pekanbaru.
Mereka mempertanyakan keabsahan klaim adanya mayoritas hak suara yang diklaim Komite Penyelamat Persepakbolaan Nasional (KPPN) yang melanjutkan kongres di Pekanbaru itu.
Sejumlah pihak di luar KPPN itu menyatakan tidak benar jika dikatakan bahwa pemilik hak suara yang sah yang menggelar kongres lanjutan di Pekanbaru berjumlah 78 seperti ramai diberitakan. Dari verifikasi yang dilakukan, jumlah pemilik hak suara hanya berjumlah 52, yang terdiri dari suara Pengprov, klub Liga Super, Divisi Utama, Divisi I, Divisi II, dan Divisi III. Namun, dari 52 pemilik suara itu, hanya 42 suara yang benar-benar sah sebagai perwakilan Pengprov, Liga Super, Divisi Utama, Divisi I, Divisi II dan Divisi III. [*/nic]
Dapatkan berita populer pilihan Anda gratis setiap pagi disini atau akses mobile langsung http://m.inilah.com via ponsel dan Blackberry !
Berita Lainnya

Tidak ada komentar:

Posting Komentar